Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar Korban

Erfan Ma'ruf
Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat perempuan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat perempuan berinisial R (35) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4/2024). Salah satu dari tiga orang yang diamankan tersebut adalah pacar korban.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas korban dan mengamankan tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/4/2024).

Ketiga orang yang diamankan tersebut kini tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Meskipun identitas korban sudah diketahui, polisi belum ingin membeberkan secara lengkap. Mereka masih mendalami motif di balik kematian korban.

"Identitas korban berinisial R dengan usia 35 tahun," kata Ade.

Sebelumnya, mayat R ditemukan oleh warga yang sedang snorkeling pada Sabtu (13/4/2024). Saat ditemukan, kondisi wajah R sudah hancur.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

"Kami masih menyelidiki kasus ini," ujar Jarot.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
24 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
1 hari lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
1 hari lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal