Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar Korban

Erfan Ma'ruf
Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat perempuan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat perempuan berinisial R (35) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4/2024). Salah satu dari tiga orang yang diamankan tersebut adalah pacar korban.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas korban dan mengamankan tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/4/2024).

Ketiga orang yang diamankan tersebut kini tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Meskipun identitas korban sudah diketahui, polisi belum ingin membeberkan secara lengkap. Mereka masih mendalami motif di balik kematian korban.

"Identitas korban berinisial R dengan usia 35 tahun," kata Ade.

Sebelumnya, mayat R ditemukan oleh warga yang sedang snorkeling pada Sabtu (13/4/2024). Saat ditemukan, kondisi wajah R sudah hancur.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

"Kami masih menyelidiki kasus ini," ujar Jarot.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

2 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

2 hari lalu

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

2 hari lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal