JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima laporan tiga penemuan mayat yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (11/10/2024). Mayat tersebut ditemukan di mobil hingga kontrakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan penemuan tiga mayat itu selama 12 jam, yakni pukul 06.00-18.00 WIB.
Pada pukul 11.16 WIB, dilaporkan adanya penemuan mayat di Jalan Petojo Viy II 16A, Jakarta Pusat. Bermula dari saksi berinisial NYH selaku ketua RT setempat, mendapati rumah korban berinisial OL (65) banyak lalat dan bau yang menyengat.
Kemudian saksi lainnya berinisial S, mendatangi rumah korban dan melihat dari kaca jendela rumah mendapati tubuh korban tergeletak di kamar. Atas penemuan tersebut, saksi kemudian melaporkan ke Polsek Metro Gambir.