Wanda menilai pengosongan paksa rumah tersebut bentuk kesewenang-wenangan karena tidak melalui putusan pengadilan.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Lawan mafia tanah," tuturnya.