Heboh Rusun Marunda Rusak dan Dijarah, Pemprov DKI Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Carlos Roy Fajarta
Rusun Marunda rusak dijarah (Foto: Antara)

"Enggak ada, saya rasa enggak ada," katanya.

Sebelumnya, diberitakan penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rusunawa Marunda telah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Aktivitas penjarahan yang dilakukan terang-terangan ini membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.

Penjarahan ini terjadi setelah penghuni klaster C direlokasi ke rusun Nagrak karena bangunan di klaster C dinyatakan tidak layak huni oleh BRIN.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

MNC University Dukung Jakarta Utara Open Archery Championship 2026, Siapkan Beasiswa bagi Atlet Berprestasi

Megapolitan
1 bulan lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
1 bulan lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
1 bulan lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal