Heboh Rusun Marunda Rusak dan Dijarah, Pemprov DKI Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Carlos Roy Fajarta
Rusun Marunda rusak dijarah (Foto: Antara)

"Enggak ada, saya rasa enggak ada," katanya.

Sebelumnya, diberitakan penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rusunawa Marunda telah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Aktivitas penjarahan yang dilakukan terang-terangan ini membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.

Penjarahan ini terjadi setelah penghuni klaster C direlokasi ke rusun Nagrak karena bangunan di klaster C dinyatakan tidak layak huni oleh BRIN.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

16 hari lalu

Tawuran Maut di Cilincing Jakut Makan Korban, Pemuda Tewas dengan Tangan Terputus

25 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

30 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal