"Enggak ada, saya rasa enggak ada," katanya.
Sebelumnya, diberitakan penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rusunawa Marunda telah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Aktivitas penjarahan yang dilakukan terang-terangan ini membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.
Penjarahan ini terjadi setelah penghuni klaster C direlokasi ke rusun Nagrak karena bangunan di klaster C dinyatakan tidak layak huni oleh BRIN.