Heru Budi Genap 2 Tahun Pimpin Jakarta 17 Oktober, akan Diperpanjang?

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur Heru Budi sudah memimpin Jakarta selama dua tahun (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait masa jabatannya di DKI 1 akan habis 17 Oktober 2024. Dia memimpin Jakarta selama dua tahun.

"Diganti atau tidak terserah Mendagri. Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya," kata Heru di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Heru menyerahkan sepenuhnya atas nasibnya kepada yang memberikan tugas yakni Mendagri.

"17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya," ujarnya.

Sekedar informasi, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta yang baru untuk menggantikan Heru Budi Hartono pada Rabu, 11 September 2024.

Adapun salah satu agendanya yakni pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024," bunyi surat yang dilihat Jumat (6/9/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Megapolitan
2 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Nasional
3 hari lalu

Jakarta-Semarang Terancam Tenggelam, Pemerintah Prioritaskan Bangun Giant Sea Wall 575 Km

Nasional
3 hari lalu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Jakarta Ditargetkan Rampung Juni 2026, Ada Asrama Murid dan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal