HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Puteranegara Batubara
Polres Bogor memusnahkan barang-barang bukti narkotika hingga minuman keras (dok. Polres Bogor)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang-barang bukti narkotika hingga minuman keras. Kegiatan itu dilakukan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. 

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dan operasi pekat oleh Satresnarkoba Polres Bogor periode Juni hingga Agustus 2026. 

"Dari total pengungkapan 77 kasus dan penangkapan 97 orang tersangka," kata Wikha di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berskala besar berupa 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis dan 1.193 butir pil ekstasi.

"Serta 15.688 botol minuman keras beralkohol berbagai merek dan ukuran," ujar Wikha. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Kasus Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Lengkap, 4 Tersangka Segera Disidang

11 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

14 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

14 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal