Ibu 4 Anak Jadi Pencuri Motor di Senen Jakpus, Begini Kronologinya

Danandaya Arya Putra
Tiga pencuri motor di Simpang Senen, Jakarta Pusat ditangkap. Salah satunya ibu empat anak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut keterangan pelaku, hasil curian itu digunakan untuk berfoya-foya. Dia mengaku para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya. 

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
24 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
24 jam lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
4 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal