Ibu 4 Anak Jadi Pencuri Motor di Senen Jakpus, Begini Kronologinya

Danandaya Arya Putra
Tiga pencuri motor di Simpang Senen, Jakarta Pusat ditangkap. Salah satunya ibu empat anak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut keterangan pelaku, hasil curian itu digunakan untuk berfoya-foya. Dia mengaku para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya. 

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Mencekam! 1 Orang Tewas akibat Bentrokan Warga di Menteng Jakpus

4 jam lalu

Heboh! Bentrokan Warga Pecah di Menteng Jakpus, Diduga Dipicu Knalpot Berisik

1 hari lalu

Viral Konvoi Motor di Sudirman-Thamrin Bikin Macet, Polisi: Cari Konten, Ada Selebgram

3 hari lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal