Ibu 4 Anak Jadi Pencuri Motor di Senen Jakpus, Begini Kronologinya

Danandaya Arya Putra
Tiga pencuri motor di Simpang Senen, Jakarta Pusat ditangkap. Salah satunya ibu empat anak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut keterangan pelaku, hasil curian itu digunakan untuk berfoya-foya. Dia mengaku para pelaku ini terbilang profesional dalam menjalankan aksinya. 

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Sopir Angkot Dibakar di Tanah Abang gegara Ribut soal Ngetem

Megapolitan
7 hari lalu

Brutal! Serobot Antrean, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekannya Sesama Sopir

Nasional
7 hari lalu

Penampakan Hunian untuk Warga Pinggir Rel Senen, Ada Air Bersih hingga Taman Bermain Anak

Megapolitan
8 hari lalu

4 Pelaku Begal Bersajam di Sawah Besar Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Usut 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Jakpus, Periksa Agen Penyalur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal