“Keterangan dokter membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu,” tuturnya.
Sebelumnya, SNF (26) ditahan di sel khusus Polres Metro Bekasi Kota. SNF dipisahkan dari tahanan lainnya.
SNF sempat menyakiti dirinya sendiri dengan cara membenturkan kepala dan meninju tembok ruang tahanan. SNF harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur akibat mengalami memar.