JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Utara memeriksa dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil, Novi Sri Wahyuni. Keduanya dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan Novi dan catatan berobatnya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Jumat (23/8/2019). Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban, saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," kata Budhi Herdi, Jumat (23/8/2019).
Budhi menuturkan, selain itu diperiksa pula bidan yang memeriksa Novi setelah mengonsumsi obat diduga kadaluwarsa tersebut. Dalam pemeriksaan ini kedua bidan juga telah memberikan catatan saat Novi memeriksakan diri.
”Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat maupun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian,” ujarnya.