Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap dari adanya seseorang yang datang ke rumah tersangka untuk bertamu tetapi dilarang. Karena curiga, tamu itu memaksa masuk dan akhirnya menemukan korban sudah tewas di lantai dua rumahnya dalam kondisi berlumuran darah.
Penemuan mayat ini langsung dilaporkan ke petugas keamanan perumahan dan dilanjutkan ke Polsek Bekasi Utara dan Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi lalu menemukan sebilah pisau dapur yang berlumuran darah yang sudah dicuci.
Petugas kemudian mengamankan pisau tersebut sebagai barang bukti. Sang ibu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.