JAKARTA, iNews.id - Ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandung menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Perbuatan bejat itu viral di media sosial.
“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana ssusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Menurut Agil, pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
“(Diserahkan) ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, ibu muda diduga mencabuli anak kandung berjenis kelamin laki-laki dan viral di media sosial. Pelaku diduga mencabuli anaknya hingga kesakitan dan kesulitan buang air.
Dalam video yang beredar, peristiwa itu dinarasikan terjadi di wilayah Larangan, Kota Tangerang.