Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui kasus pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh tiga pelaku yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Wowon diketahui merupakan suami dari salah satu korban meninggal bernama Ai Maimunah sekaligus ayah tiri dari Ridwan Abdul Muiz dan Muhammad Riswandi.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menurut Fadil, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena tindak pidana lain yang mereka lakukan diketahui para korban. Tindak pidana lain tersebut yaitu pembunuhan dan juga penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan karena pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual.
"Karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa itu? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer," ucap Fadil.
Atas dasar itu, pelaku menganggap para korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tuturnya.