Idulfitri, 491 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi

Putra Ramadhani Astyawan
Lapas Kelas 2A Paledang Kota Bogor memberikan remisi idulfitri terhadap 491 warga binaan. (Foto: Lapas Kelas 2A Paledang)

BOGOR, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Paledang Kota Bogor, Jawa Barat memberikan remisi kepada 491 warga binaan. Remisi diberikan terkait Idulfitri 2021.

Kalapas Kelas 2A Paledang Kota Bogor, Yohanes Waskito menjelaskan 489 warga binaan menerima remisi khusus satu. Kemudian sisanya menerima remisi khusus dua.

"Total yang mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 491 warga binaan," kata Yohanes Waskito di Bogor, Kamis (13/4/2021).

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba dan 203 warga binaan tindak pidana lain. Jenjang remisi bagi warga binaan berbeda-beda.

"Paling lama dua bulan dan sedikit 15 hari," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal