Imigrasi Jaksel Razia WNA Overstay, Puluhan Orang Terjaring

Antara
Ilustrasi paspor. 45 WNA terjaring razia diJaksel (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 45 warga negara asing (WNA) terjaring razia yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan. Pelanggaran paling banyak yakni overstay.

"Hingga pertengahan tahun 2023 ini secara total Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 45 orang warga negara asing," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Sabtu (15/7/2023).

Mayoritas yang melanggar aturan tersebut merupakan WNA berasal dari Nigeria, China dan Kyrgyzstan. Tim pengawasan orang asing (timpora) belum lama ini menindak tujuh WNA di Kasablanka.

"Tujuan timpora ini untuk menghadapi maraknya isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan nasional yang menjadi tanggung jawab kami," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna menambahkan timpora merupakan perwujudan sinergi antar instansi.

Operasi gabungan ini terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

"Diharapkan setiap personel yang terlibat selalu berkoordinasi dan peka terhadap setiap indikasi pelanggaran oleh orang asing," ujar Sengky.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Nah, Elon Musk Sebut Perang Saudara di AS Telah Pecah

Nasional
3 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Internasional
9 hari lalu

2 Petugas Imigrasi AS yang Menembak Mati Alex Pretti Diberhentikan Sementara

Internasional
11 hari lalu

Petugas Imigrasi AS Tembak Mati Perawat ICU RS, Pakar Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal