Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor Cegah Perdagangan Orang

Isty Maulidya
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor usai maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor usai maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengetatan khususnya dilakukan untuk yang akan bekerja keluar negeri.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi termakan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri, namun ternyata menjadi korban perdagangan orang.

"Kami perketat verifikasi penerbitan paspor, jadi saat proses wawancara benar-benar kita perketat maksud dan tujuan saat mengajukan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama saat Rapat Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Tangerang, Banten, Rabu (7/6/2023).

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tessa Harumdila mengatakan antisipasi juga dilakukan di seluruh Kantor Keimigrasian Wilayah Banten. Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban TPPO.

"Kami sebagai kantor wilayah juga memonitor itu, kegiatan yang ada tindakan mengarah ke TPPO baik di Tangerang, Cilegon, Serang akan kami antisipasi," ucapnya.

Salah satu antisipasi yang dilakukan pihak imigrasi yaitu dengan menganalisis pemohon paspor antara lain kelengkapan dokumen maupun kejujuran pemohon tentang tujuan ke luar negeri. Selain itu, jika pemohon paspor akan bekerja di luar negeri maka akan ditanya juga bidang pekerjaan serta lokasi bekerja.

"Kita di imigrasi juga menempatkan petugas yang sudah andal, yang betul-betul mengetahui orang ini mau bekerja di luar negeri atau tidak. Orang yang mau ke luar negeri harus diseleksi lebih ketat, baik dokumen, dari sistem cekalnya, dari Gakkum lain, kita pastikan itu akan diantisipasi agar tidak terjadi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Buru Perekrut 9 WNI Korban TPPO ke Kamboja, Terlacak di Indonesia

Nasional
21 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Megapolitan
1 bulan lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
1 bulan lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal