JAKARTA, iNews.id- Jemaah umrah harus sudah divaksin sebanyak 2 kali dengan jenis vaksin yang diakui oleh Arab Saudi, yakni Astrazeneca, Pfizer, Johnson, Moderna. Selain itu, Sinovac dan Sinovarm pun diperbolehkan namun harus melakukan booster.
“Syarat jamaah yg berangkat harus sudah divaksin 2 kali dengan vaksin yang diakui Arab Saudi, yaitu: Astrazaneca, Pfizer, Johnson and Johnson, dan Moderna. Sinovac dan Sinovarm sudah diterima Saudi tetapi harus dibooster,” kata Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin kepada MNC (17/10/2021).
Selain itu, pemerintah Indonesia sedang berupaya negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinovarm agar tidak perlu melakukan booster.
“Namun pemerintah RI masih melakukan diplomasi agar tidak usah dibooster. Karena rasanya tidak adil ketika masih banyak rakyat Indonesia belum divaksin sama sekali sementara ada sebagian mau divaksin 3 kali,” katanya.
Dia mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji pembahasan mengenai teknis kembali dibukanya pelaksaan umroh bagi jemaah umroh asal Indonesia.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan teknis pemberangkat umroh. Misalnya kordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk standarisasi sertivikat vaksin dan standarisasi PCR. Juga integrasi peduli lindungi dengan tawakalna milik Saudi." katanya.