Infografis Aturan PPKM Level 2 Jakarta

Carlos Roy Fajarta
DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2 hingga 9 Mei 2022. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 19 April hingga 9 Mei mendatang. Status PPKM DKI Jakarta level 2. 

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada 18 April 2022 lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Menjajal Tol Japek II Selatan Bandung-Jakarta, Begini Kondisinya

Megapolitan
4 tahun lalu

Pemprov DKI Jakarta Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Megapolitan
9 bulan lalu

Infografis Jam Buka Taman di Jakarta Diperpanjang

Megapolitan
9 bulan lalu

Infografis Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal