Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Selasa, 19 April 2022 - 15:50:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima predikat Kepatuhan Tinggi dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut Pemprov DKI Jakarta meraih predikat Kepatuhan Tinggi dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021. Predikat itu diterima dari Ombudsman Republik Indonesia.

Hal tersebut kata Anies Baswedan berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, di mana dari 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk zona hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi.

Pemprov DKI Jakarta beserta enam wilayah administratif (kota/kabupaten) masuk ke dalam zonasi hijau (Kepatuhan Tinggi) dalam kepatuhan standar pelayanan publik. 

Tercatat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga meraih predikat Kepatuhan Tinggi.

"Kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Ini adalah hasil kolaborasi garda terdepan kita, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujar Anies Baswedan, Selasa (19/4/2022).

Jajaran Pemprov DKI kata Anies Baswedan akan memastikan pelayanan itu memuaskan serta diberikan sesuai dengan standar yang baik.

"Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat yang senantiasa memberikan masukan dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima," tutur Anies Baswedan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut