Ingat, Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Minggu 24 November

Rizky Agustian
CFD Jakarta ditiadakan pada Minggu (24/11/2024). (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (24/11/2024). Keputusan ini dalam rangka masa tenang kampanye Pilkada 2024.

"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 ditiadakan," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun Instagramnya, Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu, 24 November. Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November. Sedangkan hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Megapolitan
1 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Longsor Banjarnegara Terekam Video, Warga Panik Menyelamatkan Diri

Buletin
5 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal