JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat mulai hari ini, Selasa (6/1/2026). Uji coba akan berlangsung hingga Selasa (20/1/2026).
"Akan dilakukan rencana uji coba pengaturan lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah yang dimulai pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan hari Selasa tanggal 20 Januari 2026," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2025).
Syafrin menambahkan, dengan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah ini, Jalan Salemba Tengah hanya dikhususkan untuk pengendara dari arah Jalan Salemba Raya.
"Lalu Lintas pada Jalan Salemba Tengah yang semula dua arah diubah menjadi 1 satu arah yaitu hanya untuk arus lalu lintas dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara/Jalan Paseban Raya/Jalan Pramuka Jati," katanya.