Ini 3 Ruas Jalan DKI Jakarta Berlaku Ganjil Genap Mulai 26 Agustus 2021

Muhammad Refi Sandi
Jalan Jenderal Sudirman akan diberlakukan ganjil genap pada PPKM level 3 mulai 26 Agustus 2021 (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerapkan ganjil genap pada PPKM level 3 di DKI Jakarta. Ada tiga kawasan ganjil genap yang diterapkan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Ganjil genap itu akan berlaku 26 hingga 30 Agustus 2021. "Kita memutuskan untuk tetap melanjutkan ganjil genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (24/8/2021).

Sambodo mengatakan durasi ganjil genap masih sama yakni pukul 06.00-20.00 WIB.  Aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. 

Kendaraan yang dikecualikan yakni kendaraan milik TNI-Polri, Pemadam Kebakaran, dan tenaga kesehatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Dishub Siapkan Rekayasa Lalin di Sudirman hingga Gatsu 25-26 Oktober, Begini Rutenya

Megapolitan
2 bulan lalu

Sopir Taksi Tabrak Motor hingga Ringsek di Sudirman, 2 Orang Jadi Korban

Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Megapolitan
3 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal