Ini 5 Taman Kota Bogor Bisa Digunakan Rapat oleh Perkantoran

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Haryudi/ Sindo Media).

BOGOR, iNews.id – Sektor perkantoran di Bogor diperbolehkan menggunakan taman kota sebagai tempat untuk rapat. Langkah tersebut merupakan salah satu manajemen mengurangi risiko penularan virus corona (Covid-19) di dalam ruangan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada 5 taman kota yang bisa digunakan kantor pemerintahan maupun swasta untuk rapat.

"Kita akan fungsikan taman-taman kota untuk tempat rapat. Jadi rapat-rapat ini kita larang di dalam ruangan. Bagi kantor yang ingin rapat silakan gunakan taman kota," ujar Bima di Bogor, Rabu (14/10/2020).

Dia menyampaikan, 5 taman kota yang bisa digunakan, yaitu Taman Ekspresi, Taman Peranginan, Taman Heulang, Taman Kencana dan Lapangan Kresna. Waktu pelaksanaan, kata dia Senin-Jumat.

"Menginformasikan minimal 3 hari sebelum rapat dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Health
2 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Megapolitan
2 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal