Ini 5 Taman Kota Bogor Bisa Digunakan Rapat oleh Perkantoran

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Haryudi/ Sindo Media).

BOGOR, iNews.id – Sektor perkantoran di Bogor diperbolehkan menggunakan taman kota sebagai tempat untuk rapat. Langkah tersebut merupakan salah satu manajemen mengurangi risiko penularan virus corona (Covid-19) di dalam ruangan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada 5 taman kota yang bisa digunakan kantor pemerintahan maupun swasta untuk rapat.

"Kita akan fungsikan taman-taman kota untuk tempat rapat. Jadi rapat-rapat ini kita larang di dalam ruangan. Bagi kantor yang ingin rapat silakan gunakan taman kota," ujar Bima di Bogor, Rabu (14/10/2020).

Dia menyampaikan, 5 taman kota yang bisa digunakan, yaitu Taman Ekspresi, Taman Peranginan, Taman Heulang, Taman Kencana dan Lapangan Kresna. Waktu pelaksanaan, kata dia Senin-Jumat.

"Menginformasikan minimal 3 hari sebelum rapat dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Megapolitan
8 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Megapolitan
8 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor Jatuh dari Lantai 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal