JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memilih untuk mundur dari jabatannya setelah dipinang Prabowo Subianto sebagai cawapres pada Pemilu 2019. Keputusan itu dipilih Sandi lantaran tidak ingin menggunakan fasilitas negara.
Sandi ingin tetap fokus pada kontestasi Pilpres 2019 dengan tidak menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI. Dia tidak ingin memanfaatkan fasilitas negara untuk keperluan kampanye dan sebagainya.
“Saya nanti harus jelasin sesinya panjang kalau itu. Ada filosofi-filosofi di balik itu, tapi salah satunya itu saya enggak mau menggunakan fasilitas negara. Saya ingin betul-betul rakyat melihat ada keseriusan dari seorang kandidat, tidak setengah-setengah tapi all out,” kata Sandi di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Sandi resmi mengundurkan diri sebagai wagub setelah mengajukan surat pernyataan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Dengan ini saya sampaikan surat pernyataan berhenti dari jabatan saya sejak saya tanda tangani. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya,” ujar Sandi.