JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencatat ada sebanyak 66 RW yang tersebar di 45 Kelurahan masih memiliki tren kasus yang masih perlu perhatian khusus. Bagi 66 RW dan yang bertetangga dengan RW tersebut harus lebih disiplin.
Anies menyebut 66 RW menjadi pekerjaan rumah bersama untuk bisa menyelesaikan. Harus menangani secara khusus terhadap 66 RW tersebut.
"Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta ini berhasil mengubah tempat tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau, tapi kita masih punya PR, beberapa lokasi yang saya sebutkan masih perlu perhatian," kata Anies, Kamis (4/6/2020).
Anies menjelaskan bahwa akan ada pengendalian ketat di wilayah ini. Warga masih tetap harus tinggal di rumah, segala kegiatan sosial-ekonomi masih harus tutup, dan bekerja di rumah, dan keluar-masuk wilayah ini akan ada pengaturan khusus.
Tidak hanya itu, pergerakannya RW akan diatur oleh para walikota seuai karakteristik di daerahnya masing-masing.