Ini Lokasi Titik Sekat Pemudik di Kabupaten Bekasi

Abdullah M Surjaya
Polisi menindak kendaraan yang mengangkut pemudik di Gerbang Tol Cikarang Barat, Senin (18/5/2020). (Foto: TMC Polda Metro).

Berdasarkan hasil koordinasi sementara, setiap pos penyekatan akan dijaga oleh personel gabungan dari Dishub Kabupaten Bekasi, petugas kepolisian dan TNI, serta personel Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Yana mengatakan upaya penyekatan ini untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah yang rencananya diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Untuk itu, Yana mengimbau warga Kabupaten Bekasi bisa memaklumi dan mematuhi kebijakan pemerintah itu guna mengendalikan potensi lonjakan kasus Covid-19.

”Memang saat ini tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun seiring gencarnya sosialisasi 5M dan vaksinasi massal, namun ada lonjakan kasus yang terjadi usai libur panjang,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

16 hari lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

21 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

22 hari lalu

Kekeringan Landa 600 Hektare Sawah di Bekasi, BBWS Citarum Operasikan 3 Pompa Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal