Ini Modus Pencurian Barang Senilai Rp250 Juta di Apartemen Mewah Kuningan

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap dua pelaku pencurian di apartemen mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ari Sandita Murti)

Bahkan, kata dia, kedua pelaku juga mengambil tiga pintu lemari, satu vas bunga, satu pemanggang roti merek National, satu set perlengkapan dapur, satu bungkus plastik berisi pembersih, satu bungkus bubble wrap, dan satu lemari plastik. Lalu, satu perlengkapan umroh, satu koper warna merah, satu unit kulkas dua pintu, dan satu kompor standing.

"Pengakuan mereka, pencurian ini dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Maret. Jadi mereka tidak sekaligus mencuri, tapi ambil kecil-kecil begitu tidak ketahuan terus berlanjut sampai satu unit kosong," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi yang tak mempercayai pengakuan pelaku begitu saja tengah mendalami apakah masih ada korban lainnya dalam kasus tersebut ataukah tidak, termasuk ada tidaknya pelaku lainnya dalam kasus itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Resmikan Wajah Baru M Bloc: Tua-Muda Boleh Berkolaborasi di Tempat Ini

Megapolitan
23 jam lalu

Menantu Perempuan di Bogor Curi Uang dan Perhiasan Mertua saat Umrah, Dibantu Mantan Pacar

Internasional
2 hari lalu

Prancis Tangkap 2 Orang terkait Kasus Pencurian Perhiasan di Museum Louvre Paris

Internasional
6 hari lalu

Duh, Pencuri di Museum Louvre Paris Mungkin Lebur Perhiasan Peninggalan Napoleon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal