Ini Penyesuaian Jam Operasional Layanan Transjakarta di Masa PPKM Level 2

Ari Sandita Murti
Bus Transjakarta menyesuaikan waktu operasional layanan pada masa PPKM level 2(foto: ist)

Dia mengatakan, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada masa PPKM Level 2 Corona Virus Disease.

"Sedangkan terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada Masyarakat dan Transjakarta tetap beroperasi normal," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Viral Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got di Jaksel, Transjakarta Buka Suara

Megapolitan
12 jam lalu

Banjir Rendam Jalan Mangga Dua Raya, 2 Bus Transjakarta Terjebak

Megapolitan
12 jam lalu

Viral Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got di Jaksel, Diduga Tak Diantar Petugas Transjakarta

Megapolitan
11 hari lalu

Transjakarta Buka Suara usai Viral Penumpang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal