Ini Tampang Pria Pembunuh Teman di Tanah Abang, Terancam Hukuman Mati

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap pria berinisial BI (40) yang menghabisi nyawa temannya, PW (39) di Jalan Jatibaru Raya, RT 002/ RW 001, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial BI (40) yang menghabisi nyawa temannya, PW (39) di Jalan Jatibaru Raya, RT 002/ RW 001, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kini, BI terancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan BI sudah ditetapkan sabagai tersangka. BI juga disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman pidananya 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara, pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Lalu Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," ujar Hady saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Hady menambahkan, akibat pasal berlapis pelaku terancam hukuman mati. Nantinya, tersangka yang telah tega menggorok rekannya itu bakal ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Maksimalnya hukuman mati," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pria asal Palembang berinisial PW (39) tewas dengan luka gorokan di lehernya. Diketahui dia dihabisi oleh rekan sejawatnya, BI (40) di Jalan Jatibaru Raya, RT 002/ RW 001, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Megapolitan
2 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!

Megapolitan
2 hari lalu

Perlawanan Terakhir Kacab Bank BUMN sebelum Dibunuh, Sempat Gigit Tangan Pelaku

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Internasional
4 hari lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal