JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) membagikan tips untuk memilih hewan kurban yang aman dan sehat menjelang Iduladha. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, menjelaskan beberapa syaratnya adalah sesuai dengan syariat Islam, sehat, dan bebas dari cacat fisik.
"Hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik (buta, pincang, patah tanduk, dan putus ekornya), tidak kurus, dan cukup umur," kata Eli saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Eli menjelaskan bahwa usia hewan kurban dapat diketahui dari giginya, baik itu kambing, domba, sapi, atau kerbau.
"Umur dapat dilihat dari gigi, kambing atau domba minimal di atas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan untuk sapi atau kerbau minimal di atas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," ucapnya.