Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Kota Bekasi Cair September

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, tenaga medis penanganan wabah virus corona (Covid-19). (Foto: Sindo Media).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerima Rp8,46 miliar dari pemerintah pusat untuk insentif tenaga medis penanganan wabah virus corona (Covid-19). Dana insentif tersebut untuk Maret hingga Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, secara keseluruhan terdapat 97 tenaga medis di Puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

”Nanti kita yang akan atur pencairan melalui APBD perubahan, kemungkinan September bisa dicairkan,” ujar Tanti di Bekasi, Minggu (30/8/2020).

Dia menuturkan, pencairan insentif dibagi dalam 2 tahap. Sementara besaran insentif maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

"Mereka sejak Maret lalu belum menerima intensif karena pencairan itu tertahan oleh pemerintahan pusat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Gunung Sampah TPST Bantargebang Longsor, 3 Orang Tewas

Megapolitan
5 hari lalu

Viral IRT di Bekasi Jadi Korban Begal saat Cari Makan Sahur, 1 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bekasi Jumat 6 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bekasi Kamis 5 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal