Instruksi Anies ke Jajaran selama PPKM Darurat, Lindungi Warga hingga Jaga Kolaborasi

Faieq Hidayat
Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau tenda darurat pasien Covid-19. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan arahan kepada jajaran untuk menghadapi PPKM Darurat. Kebijakan ini untuk menekan laju kasus Covid-19

"Kita sedang mendaki puncak gelombang kedua yang jauh lebih tinggi dari puncak gelombang pertama. Seberapa tinggi gelombang kedua ini? Belum tahu, tergantung dari seberapa cepat kita bisa menahan laju penularan," kata Anies di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Anies memaparkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 9.399 orang dalam sehari. Kasus ini naik 2 kali lipat sejak Februari sebanyak 4.213 orang.

"Kematian protap Covid kita kemarin mencetak rekor dengan 301 pemakaman, hari ini masih bisa bertambah. Padahal pada puncak gelombang pertama Februari lalu sekitar 120-140. Sekarang sudah lebih dari 350 dan masih terus bertambah," ucap dia.

Instruksi pertama, menurut dia para jajaran Pemprov DKI dibebani amanat konstitusi. Dalam amanat tertinggi adalah melindungi keselamatan rakyat, dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Damkar Kesulitan Padamkan Api karena Pompa Tak Berfungsi

4 hari lalu

Pramono Bantah Penerapan WFA dan PJJ Hari Ini untuk Antisipasi Demo: Arahan Pemerintah Pusat 

5 hari lalu

Pesan Pramono di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Bukan Lagi Perang, Melainkan Bekerja Sama 

5 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pramono Ingatkan Jajaran Pemprov DKI: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal