Iwan Sumarno Penculik Malika di Jakpus Ditangkap

rizky syahrial
Polisi menangkap Iwan Sumarno, penculik Malika (6), saat tengah memulung di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno, kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kemarin (Sabtu/31/12/2022) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan mengingat tim kami di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku, penculikan yang membawa korba inisial M, dengan menggunakan bajaj," katanya, Minggu (1/1/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

17 hari lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

25 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

1 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, Berawal dari Senggolan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal