Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Wagub DKI Sebut terkait Kasus Administrasi

rizky syahrial
Manajemen Holywings Indonesia dipolisikan karena dugaan promosi miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria. (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

JAKARTA, iNews.id - Izin usaha seluruh gerai usaha Holywings di Jakarta dicabut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan alasan pencabutan izin dikarenakan persoalan administrasi yang tidak memenuhi syarat.

"Terkait dengan ada administrasi, izin-izinnya belum lengkap, itu juga jadi salah satu penyebab ya," ujar Ariza, Senin (27/6/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian akan berkoordinasi langsung dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas penutupan Holywings tersebut.

"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Berawal dari kasus promo miras, atas dasar itu kami kan merekomendasikan PTSP. PTSP nanti kan merekomendasikan ke BKPM sesuai UU Cipta Kerja," kata Ariza.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
18 hari lalu

Hotman Paris Berulah! Kini Kasih Job ke Raisa Nyanyi di 73 Outlet Holywings

Nasional
1 bulan lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi Bogor

Nasional
6 bulan lalu

Telkomsel Rombak Jajaran Pengurus, Diaz Hendropriyono Ditunjuk Jadi Komut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal