Jadi Polisi Gadungan, 2 Begal di Bekasi Ditangkap

Ade Suhardi
Dua begal ditangkap polisi karena menjadi polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id - Dua pria berinisial AF (27) dan RS (26) yang diduga melakukan aksi begal dengan mengaku sebagai anggota polisi. Keduanya diringkus oleh aparat Kepolisian Cikarang Utara. 

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Grand Cikarang City, Karang Raharja, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti korbannya. Dengan kedok tersebut, mereka berhasil memperdaya korban dan merampas barang berharga milik korban.

"Para pelaku mengaku sebagai polisi dan melakukan pemeriksaan palsu terhadap korban. Dengan ancaman dan kekerasan, mereka memeras serta mengambil sepeda motor korban," ujar Sutrisno dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Insiden perampokan ini terjadi di sebuah tanah kosong di sekitar perumahan tersebut, di mana para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merek Honda Beat milik korban. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

19 hari lalu

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp50 Juta Tangkap Begal, Ini Reaksi Wamendagri

22 hari lalu

Begal Ditangkap, Janji Hadiah Rp50 Juta KDM Ditagih Warga hingga Dikritik Menko Yusril

22 hari lalu

Yusril Minta Tak Ada Sayembara Tangkap Begal, Khawatir Warga Salah Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal