Jadi Tahanan Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang

Ari Sandita Murti
Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) siang. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka penganiayaanDavid Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) siang. Kini, keduanya menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan pantauan, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB tadi. Keduanya lantas menjalani proses administrasi pelimpahan tahap 2 di Kejari Jakarta Selatan.

Keduanya keluar dari gedung Kejari Jakarta Selatan pada pukul 15.20 WIB. Tak lebih dari 30 menit keduanya menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua. Saat keluar, Mario dan Shane tampak mengenakan pakaian tahanan bertuliskan Kejaksaan berwarna merah dan hitam.

Mario Dandy dan Shane Lukas lantas digiring ke mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau. Keduanya bakal dibawa ke Rutan Cipinang untuk dilakukan penahanan hingga nanti berkasnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saat ini penahanan telah beralih pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, Jumat (26/5/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Erin Wartia Diperiksa Besok Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Hadir atau Absen?

9 jam lalu

Besok Erin Wartia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART!

9 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

10 hari lalu

Berawal dari Patroli, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal