JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya melimpahkan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke pengadilan. Keduanya telah diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (26/5/2023) sore.
Berdasarkan pantauan, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB. Keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dikawal oleh anggota polisi.
Mario Dandy dan Shane Lukas dibawa dari Polda Metro Jaya menggunakan mobil polisi. Selain Mario dan Shane, polisi juga membawa sejumlah berkas dan dokumen untuk diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan.
Setelah tiba di Kejari Jakarta Selatan, keduanya langsung dibawa ke dalam gedung untuk menjalani serangkaian administrasi demi pelimpahan tahap 2 tersebut.
Tampak Mario Dandy berjalan sambil menutupi wajahnya saat digiring ke dalam gedung Kejari Jakarta Selatan seolah enggan disorot awak media. Sedangkan Shane Lukas tampak hanya menundukkan kepalanya.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan sandal jepit saat berjalan memasuki gedung Kejari Jakarta Selatan.