Jakarta Masa Transisi, Sanksi PSBB Tetap Diterapkan

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, Juni memasuki masa transisi menuju kehidupan yang aman, sehat dan produktif.

Anies menuturkan, masa transisi diputuskan dengan melihat berbagai indikator. Salah satunya angka penularan Covid-19 di Jakarta yang terus turun.

Terhitung pada Rabu (3/6/2020), angka penularan atau effective reproduction number (Rt) di Jakarta menyentuh 0,99. Angka ini jauh di bawah Maret yaitu 4. Bila di bawah 1, artinya tidak ada lagi penularan atau setidaknya penularan sudah terkendali.

Meski Jakarta memasuki masa transisi, Anies menegaskan, seluruh protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wajib ditaati. Pelanggaran atas protokol tersebut akan disanksi.

“Mengenai sansksi akan tetap berlaku dan ditegakkan, mulai kegiatan usaha sampai sosial kemasyarakatan, tidak ada perkecualian,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
4 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal