JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, Juni memasuki masa transisi menuju kehidupan yang aman, sehat dan produktif.
Anies menuturkan, masa transisi diputuskan dengan melihat berbagai indikator. Salah satunya angka penularan Covid-19 di Jakarta yang terus turun.
Terhitung pada Rabu (3/6/2020), angka penularan atau effective reproduction number (Rt) di Jakarta menyentuh 0,99. Angka ini jauh di bawah Maret yaitu 4. Bila di bawah 1, artinya tidak ada lagi penularan atau setidaknya penularan sudah terkendali.
Meski Jakarta memasuki masa transisi, Anies menegaskan, seluruh protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wajib ditaati. Pelanggaran atas protokol tersebut akan disanksi.
“Mengenai sansksi akan tetap berlaku dan ditegakkan, mulai kegiatan usaha sampai sosial kemasyarakatan, tidak ada perkecualian,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).