Anies: Tempat Ibadah Kembali Dibuka Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Kegiatan di tempat ibadah di DKI Jakarta kembali dibuka Jumat (5/6/2020). Kegiatan ibadah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang ketat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan protokol kesehatan tersebut, yaitu tetap mematuhi pembatasan orang. Setiap tempat ibadah dibatasi maksimal hanya menampung 50 persen dari jumlah normal.

"Mulainya besok (Jumat 5 Juni 2020) harus mengikuti prinsip protokol kesehatan. Ini untuk rumah ibadah. Peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen kalau kapasitasnya 200 maka hanya bolah 100," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Selain itu, kata dia tempat ibadah hanya boleh dibuka 1 jam sebelum dan sesudah kegiatan ibadah. Setiap jemaah juga diminta membawa perlengkapan salat sendiri, seperti sajadah.

Masjid maupun musala juga dilarang memasang karpet sebagai alas salat. "Lalu untuk musala dan masjid tidak menggunakan karpet. Ini untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
11 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
11 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
11 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
11 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal