Jakarta Perpanjang PSBB Transisi untuk Ketiga Kalinya

Riezky Maulana
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya status PSBB transisi di Jakarta.

Keputusan itu disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan melalui akun Youtube resmi Pemprov Jakarta, Kamis (30/7/2020). Seperti diketahui masa PSBB transisi sebelumnya berakhir hari ini dan diperpanjang hingga 13 Agustus 2020.

"Dengan berbagai pertimbangan kami kembali memperpanjang masa PSBB transisi ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020," ujar Anies.

Anies mengatakan perpanjangan masa PSBB transisi itu mempertimbangkan angka positivity rate Jakarta yang masih berada di 6,5 persen, Selain itu Pemprov Jakarta mempertimbangkan penularan covid-19 yang masih berkisar di angka satu.

Dengan keputusan itu, Anies menegaskan semua kegiatan di Jakarta harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dia mengatakan tindakan pemeriksaan, pendisiplinan, dan penegasan protokol kesehatan akan dilakukan Pemprov Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jayakarta serta unsur lainnya.

"Ini artinya kegiatan yang berlangsung harus ikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Pramono Sebut Usulan RS Sumber Waras Jadi PSN Tunggu Persetujuan Prabowo 

Megapolitan
6 hari lalu

Tiang Monorel di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Tak Ada Penutupan Jalan

Nasional
10 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
10 hari lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal