Jakarta Perpanjang PSBB Transisi untuk Ketiga Kalinya

Riezky Maulana
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya status PSBB transisi di Jakarta.

Keputusan itu disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan melalui akun Youtube resmi Pemprov Jakarta, Kamis (30/7/2020). Seperti diketahui masa PSBB transisi sebelumnya berakhir hari ini dan diperpanjang hingga 13 Agustus 2020.

"Dengan berbagai pertimbangan kami kembali memperpanjang masa PSBB transisi ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020," ujar Anies.

Anies mengatakan perpanjangan masa PSBB transisi itu mempertimbangkan angka positivity rate Jakarta yang masih berada di 6,5 persen, Selain itu Pemprov Jakarta mempertimbangkan penularan covid-19 yang masih berkisar di angka satu.

Dengan keputusan itu, Anies menegaskan semua kegiatan di Jakarta harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dia mengatakan tindakan pemeriksaan, pendisiplinan, dan penegasan protokol kesehatan akan dilakukan Pemprov Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jayakarta serta unsur lainnya.

"Ini artinya kegiatan yang berlangsung harus ikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
2 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Keuangan
7 hari lalu

Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal