JAKARTA, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta akan berakhir 30 Juli 2020 atau dua hari lagi. Pemprov Jakarta akan mengevaluasi penerapannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan ada tiga skenario yang mungkin diambil oleh Pemprov berikutnya. Yang pertama Pemprov bisa mencabut status PSBB transisi jika dianggap ada penurunan kasus positif covid-19 yang signifikan di ibu kota.
"Kalau ada perbaikan luar biasa ke arah positif tentu kita bisa masuk masa aman dan produktif," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Selanjutnya jika belum ada perbaikan signifikan, Pemprov Jakarta akan memperpanjang status PSBB transisi. Namun Riza tak menampik ada kemungkinan kembali ke fase PSBB jika kondisi di Jakarta memburuk.
"Kalau memburuk tak mustahil kembali ke PSBB," katanya.
Politikus Gerindra itu mengatakan pengambilan keputusan oleh Pemprov Jakarta dipengaruhi perkembangan data covid-19. Kemudian Pemprov akan mendengar masukan dari berbagai instansi hingga ahli-ahli.
"Kami juga koordinasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya.