Jakarta PSBB Total, Transportasi Umum Kembali Dibatasi

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran covid-19 yang melonjak dalam beberapa hari terakhir. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan pembatasan juga dilakukan terhadap transportasi publik.

"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu ganjil genap kembali ditiadakan. Namun Anies menegaskan hal itu bukan berarti warga dapat bepergian secara bebas menggunakan kendaraan pribadi. Dia mengatakan semua kegiatan masyarakat akan diatur agar kembali dilakukan di rumah.

"Kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah, jangan keluar Jakarta," ucapnya.

Anies mengatakan keputusan kembali ke PSBB diambil karena kondisi di Jakarta lebih darurat dibanding saat awal pandemi. Mantan mendikbud ini juga mengatakan akan dilakukan pembatasan arus keluar masuk Jakarta.

"Tapi hal itu tak bisa dilakukan Jakarta saja, butuh koordinasi dengan pemerintah pusat terutama dengan Kemenhub dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek. Karenanya kami akan segera berkoordinasi," ujar Anies.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik, Warga KTP Non-DKI Juga Gratis Naik Transum dan Tempat Wisata saat HUT Jakarta

57 tahun lalu

Pramono: Jakarta Masih Macet, tapi Transportasi Umum Lebih Aman dan Nyaman

57 tahun lalu

Hore! Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum di Jakarta bakal Ditambah 

57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Pramono Gratiskan Transportasi Umum, Ancol hingga Ragunan pada 27-28 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal