Jakarta PSBB Transisi, Siap-Siap Ini Protokol Umum Terbaru

Riezky Maulana
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi. (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin (12/10/2020) besok. Ada empat protokol umum terbaru yang mesti diterapkan nantinya.

Aturan PSBB transisi ini akan berlaku selama 14 hari, 12-25 Oktober 2020. Protokol kesehatan akan semakin diperketat untuk mencegan penularan Covid-19.

Dalam ketentuan tersebut, masyarakat wajib menerapkan empat poin. Di antaranya higienis, physical distancing, contact tracing dan pendataan.

Ketentuan higenis mengharuskan penerapan perilaku hidup sehat. Penggunaan masker masih diwajibkan saat keluar rumah. Lalu perlu ada disinfeksi fasilitas rutin.

Warga juga harus menghindari kontak fisik dengan mengutamakan cashless payment dan transaksi daring. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, pihak perusahaan harus menutup kantor selama 3x24 jam untuk proses sterilisasi.

Para karyawan disarankan tetap work from home (WFH). Ketentuan bekerja di kantor harus ada jarak aman, sekitar 1-2 meter antarorang untuk mencegah kerumunan.

Saat terjadi penularan virus corona, pihak instansi terkait harus siap membantu petugas melakukan contact tracing. Karena itu diperlukan pencatatan data pegawai dan pengunjung dengan buku tamu atau memakai sistem teknologi lainnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
16 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal