Jakpro Cairkan Ganti Untung ke 347 Warga Kampung Bayam Jakut

Antara
Pembangunan Stadion JIS oleh Jakpro di Kampung Bayam (Foto: Antara)

"Kegiatan ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB ketat, sehingga kami pastikan warga bergiliran maksimal lima orang, menyediakan penunjang protokol kesehatan dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik," ujar Maryono.

Susi Susanti (33), mengaku mendapat hasil pencairan ganti untung oleh Jakpro sebesar Rp31 juta untuk rumahnya telah sepadan. Terlebih saat ini aturan PSBB Jakarta yang ketat, membuatnya terpikir untuk cepat mencari hunian yang sehat.

Warga Kampung Bayam itu pun merasa antusias dan nyaman dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diterapkan Jakpro.

"Sangat safety ya, apalagi kita enggak harus menunggu berbarengan banyak orang dan dipanggil untuk pencairan ganti untung sesuai gilirannya. Jadinya nyaman sekali, meski hari ini tetangga saya banyak juga yang sedang menunggu giliran ambil buku rekeningnya," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

11 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

22 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

25 hari lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal