Jakpro Utang Rp3,6 T ke Bank Dunia Bangun Tempat Pengelolaan Sampah

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan tempat pengelolaan sampah energi listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (12/20/2018). (Foto: iNews.id/

"Jangka pengembaliannya selama masa konsesi gitu ya dan banyak skenario yang akan kita pikirkan," ujar Dwi.

Dia mengatakan, ITF yang dibangun di Sunter mampu mengonversikan sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Teknologi tersebut, menurut dia, sudah terbukti di banyak negara Eropa dan Asia.

Tidak hanya itu, dia menambahkan, teknologi itu sudah memenuhi standar Uni Eropa yaitu European Union Directive 2010/75/EU.

Seperti yang diketahui, ITF mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 35 Megawatt setiap harinya. Berdasarkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, listrik yang dihasilkan ITF akan dijual untuk dikelola PLN.

Terkait dengan sistem pengelolaan ITF nantinya, Dwi menyebutkan, pengelolaannya terutama dalam hal biaya yang perlu dikeluarkan Pemprov untuk pengelolaan sampah, sedang dikaji konsultan internasional. Hasil tersebut nantinya diajukan dalam Raperda pada 2019 nanti.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

11 hari lalu

Pramono Minta TPS Ilegal di Jakarta Ditertibkan, Pelakunya Diumumkan ke Publik

14 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

15 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal