Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Ditunda Pekan Depan

Ari Sandita Murti
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan David Ozora, karena jaksa belum siap. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan David Ozora hingga Selasa (15/8/2023). Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak siap karena belum menyempurnakan berkas tuntutan.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).

"Intinya saudara belum siap?" tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono.

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar jaksa.

Alhasil, Jaksa meminta waktu selama satu minggu untuk menyempurnakan berkas tersebut. Hakim lantas menunda persidangan hingga Selasa (15/8/2023) mendatang.

"Jadi karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 ya," kata hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Nasional
27 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Nasional
2 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Seleb
2 bulan lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal