Jalan Sendirian di Pelabuhan Muara Angke, Bocah Ini Diperkosa 2 Pemuda di Kapal

Yohannes Tobing
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengungkap pemerkosaan bocah oleh dua pemuda di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Usai diperkosa, korban kemudian kembali ke rumahnya. Melihat ada sesuatu yang berbeda dari anaknya. Orang tua korban mencoba menanyakan hal apa yang terjadi kepada anaknya. 

“Setelah korban kembali ke rumah, orang tua berinisiatif menginterogasi dan setelah korban mengaku, orang tua segera melapor ke Polsek Sunda Kelapa,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung mengamankan dua orang pelaku JP (22) dan SS (30) yang memang masih berada di sekitar lokasi.

“Alhamdulilah kami bisa cepat respons sehingga tersangka belum sempat melarikan diri kami berhasil amankan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 76 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang kekerasan seksual dan pemerkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang disita polisi yakni pelampung milik korban yang masih ada bercak darah dan pakaian pelaku dan korban," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Misi Besar Menuju 5 Abad Jakarta, Ini yang Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal