Jalur Pantura Kedungwaringin Diperketat, Pengendara Diminta Dokumen Perjalanan

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya melakukan kanalisasi antara sepeda motor dan mobil di titik sekat Jalur Pantura Kedungwaringin. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan kanalisasi antara sepeda motor dan mobil di titik sekat Jalur Pantura Kedungwaringin. Titik tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kanalisasi untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan.

"Kita periksa dokumen yang dia bawa, jika dia mengutarakan perjalanan nonmudik tapi tidak dilengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan akan diputarbalikkan," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka 22 Februari 2026, Catat Syaratnya!

Mobil
2 hari lalu

Mudik Lebaran, Lebih Cocok Mana Pakai Mobil Hybrid SHS atau EV?

Megapolitan
2 hari lalu

Simak! Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Kuota 26.500 Orang

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal