Jalur Sepeda Dijadikan Lahan Parkir, Dishub DKI Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin 

Muhammad Refi Sandi
Jalur sepeda di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat dijadikan lahan parkir kendaraan. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta terus menambah jalur sepeda permanen maupun berbagi dengan pengendara roda dua dan empat. Namun jalur sepeda di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat dijadikan lahan parkir kendaraan roda empat.

"Pada parkir di trotoar dan di jalur sepeda," tulis laman Instagram @streetmannersindonesia dikutip, Rabu (9/11/2022).

Merespons hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat untuk disiplin saat memarkirkan kendaraan secara pararel.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin (parkir) paralel," kata Syafrin kepada awak media di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.

Selain itu, Syafrin akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan di area potensial terjadinya pelanggaran di jalur sepeda.

"Kami berkoordinasi dengan rekan kepolisian untuk melakukan pengawasan di area-area yang potensial terjadi pelanggaran jalur sepeda," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir di Jakarta Tak Naik: Rp60.000 per Jam Masih Usulan

14 hari lalu

Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin di Monas hingga Jalan Sudirman saat HUT ke-81 RI

14 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan 21 Kantor Parkir untuk Perayaan HUT ke-81 RI, Catat Lokasinya

19 hari lalu

Pramono Alihkan Pengelolaan Transportasi Laut Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal