Jam Malam di Depok Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga hingga Pukul 20.00 WIB

Antara
PSBB Proporsional di Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai memberlakukan jam malam pada Senin (31/8/2020). Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, layanan antar bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. "Kebijakan ini berlaku mulai besok Senin (31/8/2020)," katanya di Depok, Minggu (30/8/2020).

Dadang memaparkan, kebijakan itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (covid-19). Pemkot Depok juga mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19.

Melalui program tersebut, menurut Dadang, akan dilakukan pendataan tempat kerja warga, pengawasan tamu yang keluar masuk wilayah serta mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan termasuk menerima laporan pelanggaran.

"Ini sebagai bentuk pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Health
22 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
22 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
22 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
22 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal