"Kantor pasti akan memajukan jam kerja yang menimbulkan penumpukan di pagi hari. Terus kalau dipatok jam segitu penumpang jadi terburu-buru pulang, tidak menutup kemungkinan menumpuk di jam-jam pulang kerja," kata dia.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menjelaskan, penyesuaian ini juga sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di wilayah Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama.
"Namun demikian, mengingat pola operasional KRL Jabodetabek yang menjangkau tiga propinsi, melayani 80 stasiun, dan melalui 418,5 KM jalur rel, maka akan ada sejumlah kereta yang berjalan di luar jam operasional tersebut," ujarnya.
PT KCI tetap mengimbau para pengguna yang akan naik KRL khususnya pada malam hari dari stasiun-stasiun di wilayah DKI Jakarta untuk sudah berada di stasiun pada pukul 19:00 WIB agar dapat naik KRL dengan jadwal pemberangkatan terakhir.